BATAM: Khawatir jadi 'Kota Mati'
Industri Hiburan Terancam Raperda NarkotikaKamis, 17 Juni 2010 – 09:14 WIB
Dia mengatakan, saat ini saja industri hiburan di Batam sudah banyak yang tutup. Apalagi kalau pajak naik ditambah aturan wajib tes urine. "Turis-turis pasti pada lari dan tak mau lagi ke Batam. Katanya Visit Batam, tapi buat aturan aneh-aneh," ujar Gembira, heran. Sebelum ide perda narkotika ini bergulir, Pemko Batam merencanakan menaikkan tarif pajak daerah dari 10 persen menjadi 30 sampai 75 persen.
Gembira menambahkan, menggunakan narkotika, tidak mesti di tempat hiburan. Banyak pengguna narkotika menggunakannya di kamar kecil, ada juga di rumah atau tempat-tempat lainnya. "Apa mareka yang pakai di hutan-hutan atau di semak-semak dan di rumah pribadi dites urine juga?" ujar Ginting kesal.