Batam Simpan Bom Waktu Kriminalitas
Senin, 11 Maret 2013 – 00:28 WIB
"Polisi tetap memerlukan dukungan komponen-komponen masyarakat guna mencegah dan menanggulangi gangguan Kamtibmas di Batam. Ormas-ormas yang cukup berkembang di Batam perlu digalang oleh jajaran Polda Kepri serta Polresta Barelang. Jumlah satuan-satuan pengamanan yang menurut kabar terakhir mencapai 9000 orang, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya," cetusnya.
Meski demikian Mulyana juga mengingatkan, diperlukan tindakan tegas kepolisian untuk menimbulkan efek jera untuk menekan angka kriminalitas di Batam. Ia mencontohkan kasus meninggalnya empat orang anak di dalam mobil di Batam, baru-baru ini.
"Seharusnya kepolisian segera mengungkap dengan data hasil otopsi. Jika bukan pembununan, tetap dapat dikenai pidana penelantaran anak atau kelalaian melindungi anak yang dapat berakibat pidana sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," cetusnya.(ara/jpnn)