BATAN Rintis Padi Sidenuk
Kamis, 20 Desember 2012 – 11:17 WIB
PELAIHARI - Kelompok tani dari Desa Seiriam, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan resmi merintis penggunaan benih padi hasil pengembangan iptek Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Dalam penyerahan bibit padi, kelompok tani tersebut menanam padi Sidenuk di areal 20 hektare (ha) lahan. "Penggunaan benih padi BATAN baru dimulai pada 2011 dan saat ini mulai kami tanam. Nantinya hasil penanaman perdana itu digunakan untuk kebutuhan pembenihan di daerah Tanah Laut ini," kata Ketua Panitia Gelar Teknologi Nuklir Batan dan Pelatihan Pengoperasian Rice Transplanter, Hidayat Nur di Desa Seiriam, Kabupaten Tanah Laut.
Gelar teknologi dan pemaparan hasil litbang yang berlangsung di Desa Sei Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut itu dihadiri unsur pemda setempat, pimpinan Fakultas Pertanian Unlam dan Deputi Pengembangan Hasil Litbang Iptek Nuklir (PHLPN) BATAN Dr Ferhad Aziz dan Kepala Pusat Diseminasi Iptek Nuklir BATAN Ir Ruslan beserta jajaran. Hidayat menjelaskan, padi Sidenuk ditanam selama lebih kurang 103 hari. Secara rata-rata varian benih ini dapat bertahan terhadap serangan hama wereng batang coklat biotipe 1,2, dan 3.
Selain itu, Sidenuk juga tahan terhadap penyakit hawar daun bakteri prototipe III, IV, VIII, serta penyakit tungro, dan ras blas. "Target 3 ton per ha akan mendapatkan 60 ton, dan nantinya kami jadikan untuk produksi benih," ujarnya.
Dalam proses penanaman benih padi Sidenuk, Hidayat mengatakan bahwa kelompok tani Desai Seiriam menggunakan metode Rice Transplanter untuk meningkatkan efektivitas penanaman. "Alat ini dapat meningkatkan efektivitas dan menghemat tenaga dalam penanaman. Kami bisa menyelesaikan satu ha dalam 8 jam," katanya.
PELAIHARI - Kelompok tani dari Desa Seiriam, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan resmi merintis penggunaan benih padi hasil pengembangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku
2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB - Riau
Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:37 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:46 WIB - Bengkulu
Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes Dipanggil Timnas Indonesia, Venezia Beri Dukungan
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Dahlan Iskan
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB