Batas RI-Malaysia di Tiga Desa Kaltara Belum Ditetapkan
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Agung Mulyana, membantah terdapat tiga desa di Kalimantan Utara (Kaltara), yang diklaim pemerintah Kerajaan Malaysia merupakan bagian dari wilayahnya.
Ketiga daerah tersebut terdapat di Kabupaten Nunukan, Kecamatan Lumbis Ogong. Masing-masing Desa Simantipal, Desa Sinapad, dan Desa Sinokod.
“Itu tidak benar. Yang benar adalah bahwa wilayah Desa Simantipal dan Desa Sinapad berada dalam kawasan yang ada batas negara di dalamnya. Namun batas itu belum ditegaskan dan ditetapkan dengan pasti secara bersama-sama oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia,” kata Agung saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/11).
Menurut Agung, batas negara ditetapkan dan dipastikan secara bersama oleh dua pemerintah negara yang saling bertetangga. Dalam konteks ini, batas negara di kawasan Desa Sinapad dan Desa Simantipal memang belum dipastikan dan ditegaskan. Karena tim dari pihak negara tetangga masih menangani dan memastikan batas negara yang ada di kawasan lain, di wilayah Borneo/Kalimantan. Sementara tim dari pihak Indonesia tidak mungkin melakukan pengukuran dan pemetaan secara sepihak.
“Untuk mengukur dan memetakan suatu segmen batas, dibuat perundingan oleh dua negara, dibahas segmen mana yang akan diukur bersama, besarnya tim, kapan waktunya dan lain-lain aspek. Jika sudah dicapai kesepakatan, barulah tim terpadu kedua negara mulai bekerja sesuai jadwal yang disepakati,” katanya.
Agung juga menambahkan, substansi terkait pengukuran, pemetaan dan penetapan batas, serta beberapa substansi teknis lainnya, dibahas dalam suatu forum pertemuan yang diberi nama Forum JIM (Joint Indonesia-Malaysia) yang diketuai bersama oleh Sekjen Kemendagri dan Timbalan Setiausaha dari Kementerian di pihak Malaysia.
“Tahun 2014 ini Forum Sidang JIM akan diadakan di Johor pada tanggal 27 November 2014 yang akan datang. Saat ini saya berada di Kota Kinabalu bertindak selaku Ketua Delegasi RI untuk menghadiri Persidangan ke 32 Forum Sosek Malindo yang diadakan tanggal 12 sampai 14 November 2014,” ujarnya.
Menurut Agung, forum Sosek Malindo merupakan forum pertemuan yang membahas kerjasama pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Forum tahun 2014 ini diadakan untuk membahas rencana kegiatan kerjasama tahun 2015 mendatang.