Batas Waktu Telah Berlalu, TPNPB Ungkap Nasib Pilot Susi air

Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom mengatakan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak Februari saat ini masih dalam keadaan hidup.
Sebelumnya TPNPB mengultimatum akan menembak Philip bila tuntutan mereka tidak dipenuhi sampai batas waktu 1 Juli 2023.
Kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia hari Senin (03/07) Sebby mengatakan, Philip yang sudah lima bulan tinggal bersama dengan TPNPB "sudah dianggap seperti keluarga dan teman", dan saat ini dalam kondisi yang masih hidup, tidak dieksekusi seperti tuntutan mereka.
TPNPB menyandera Philip tak lama setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, 7 Februari 2023. Kelompok bersenjata ini kemudian membakar pesawat milik Susi Air yang dibawa oleh Philip.
Kepada wartawan hari Minggu (02/07) atau sehari setelah batas waktu TPNPB, pengacara Susi Air Donal Fariz kepada media menyebutkan pihaknya masih fokus mencari informasi tentang kondisi terakhir dari Philip.
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi terkini pilot Susi Air, karena ultimatum eksekusi itu batasnya 1 Juli 2023" ujar Donal.
Kepada ABC Indonesia, Sebby mengutarakan bahwa tuntutan TPNPB adalah bisa duduk bersama pemerintah Selandia Baru untuk berbicara dan menyampaikan perasaan TPNPB.
"[Lokasi] pertemuan dengan Selandia Baru bisa di mana, dengan Jakarta bisa di mana, kita juga akan kirim tim fasilitator. Setelah itu bisa atur pembebasan pilot, karena panglima sudah setuju pembebasan pilot ini," kata Sebby.
Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom mengatakan kepada ABC bahwa pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera sejak Februari saat ini masih dalam keadaan hidup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
Jumat, 15 November 2024 – 00:00 WIB -
OPM Merespons Begini soal Sikap KKB Egianus yang Membebaskan Pilot Susi Air
Rabu, 25 September 2024 – 16:15 WIB -
Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
Selasa, 24 September 2024 – 16:58 WIB
- Legislatif
Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
Kamis, 13 Maret 2025 – 14:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:47 WIB
- Humaniora
Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:01 WIB - Humaniora
Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
Jumat, 14 Maret 2025 – 04:26 WIB - Humaniora
4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 – 05:09 WIB - Politik
Prabowo Terharu Banyak Menteri Belum Gajian, Tetapi Tidak Pernah Mengeluh
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:15 WIB - Dahlan Iskan
Bisnis Ilmu
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:23 WIB