Batasi Asing Hanya Sebagai Pemantau Pemilu
Kamis, 17 Mei 2012 – 19:42 WIB
"Kita memliki cukup dana dan ahli untuk hal-hal itu. Jika pun kelak dana tak tersedia, KPU dan Bawaslu hendak berpuasa dan mencukupkan segala program yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan pemilu. Adapun progam penunjang, jika tidak tersedia dananya, ditiadakan," jelas dia.
Pengalaman pada pemilu 2009 dengan melibatkan pihak asing, kata Ray, tidak dengan sendirinya menjadikan pelaksanaan pemilu lebih baik. "Bahkan sebaliknya tetap menjadi kontroversi yang hingga sampai sekarang tidak ditemukan jawabannya mengapa sampai tekhnologi penghitungan suara tidak dapat bekerja optimal," ujarnya.
Dia menegaskan, saatnya KPU atau Bawaslu diisi oleh orang-orang dengan mental kemandirian yang kuat. "Yang menjalin kerja sama dengan pihak asing sekedarnya. Dan menempatkan mereka seperlunya. Jangan sampai karena donor asing, KPU atau Bawaslu malah mengabaikn kepentngan nasional dan warga negara," pungkasnya. (boy/jpnn)