Batasi Kiprah Politik Keluarga Koruptor
Rabu, 04 Agustus 2010 – 18:55 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno setuju dengan usulan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar orang yang berstatus tersangka dilarang ikut maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Lebih dari itu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengusulkan perlunya ada aturan yang membatasi anggota keluarga koruptor berkiprah dalam kegiatan politik, terlebih untuk mengincar jabatan-jabatan publik. "Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga keluarga inti seorang koruptor seharusnya mendapat hukuman sosial dari publik. Salah satunya dengan hambatan untuk berkiprah sebagai pejabat publik," terang Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/8).
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, mengatakan, tidak gampang membuat regulasi pelarangan tersangka maju di pemilukada. Alasannya, ada asas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung tinggi. Jika misalnya aturan itu dituangkan dalam revisi UU 32, menurut politisi PDIP itu, kemungkinan besar para tersangka yang ingin ikut maju di pemilukada, akan mengajukan gugatan judicial review. Dia lebih setuju jika proses hukum berjalan, proses politik juga berjalan. "Jika terbukti bersalah, harus diberhentikan dan wakilnya yang naik," ujarnya.
Saat ditanya bukankah pemilukada yang memakan ongkos besar akan mubazir jika pemenangnya belum lama menjabat lantas diberhentikan karena terjerat korupsi, Ganjar dengan enteng menjawab," Demokrasi memang mahal."
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno setuju dengan usulan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar orang yang berstatus tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB