Batasi Kutu Loncat, PAN Usul Aturan Pilkada Diperketat
Rabu, 20 April 2011 – 01:51 WIB
“Makanya tak ada jalan lain, fatsoen dan etika politik harus diatur dalam UU agar euphoria pilkada tidak mencoreng proses pendewasaan demokrasi karena kader parpol mudah melompat pagar ke parpol lain,” kata Taufik yang didampingi oleh calon Bupati Banjarnegara, Syamsudin yang diusung oleh PAN.
Diakuinya, tidak ada larangan seorang pejabat publik pindah ke parpol lain. Namun harus disadari bahwa menjadi kepala daerah tidak terlepas dari fungsi kaderisasi parpol. Itu sebabnya, meskipun menjadi pejabat publik, namun kader parpol yang terpilih tetaplah representasi parpol.
“Kalau anggota legislatif ataupun menteri yang berasal dari parpol keluar dari parpolnya, maka otomatis akan dicopot atau di PAW oleh parpolnya. Nah, ke depannya hal itu juga harus diberlakukan kepada kepala daerah agar bisa dicopot di tengah jalan, jika memang ingin mundur dari parpolnya. Itu demi etika dan fatsun politik,” tandasnya. (dil)