Bawa 5 Kg Sabu-sabu ke Medan, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati, Dooor!
jpnn.com, MEDAN - Syukran, 41, bandar narkoba asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, ditembak mati karena melawan saat ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka melawan dengan menggunakan senjata api rakitan, sehingga diberi tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia. Dari tersangka, petugas menyita 5 kilogram sabu-sabu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9).
Penangkapan terhadap tersangka Syukran berawal dari hasil pengembangan tersangka Ariandi (46) dan Ilias (50) yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 2 kilogram pada Minggu (20/9) di Kecamatan Medan Tembung.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Syukran di Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu (23/9).
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan satu pucuk senpi rakitan berbentuk revolver sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat diduga berada di Malaysia.
"Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buruh tersangka yang DPO ini," katanya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.(antara/jpnn)