Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD

Jumat, 22 November 2024 – 16:22 WIB
Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD - JPNN.COM
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai honorer K2 yang menjadi prioritas pada seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Honorer K2 mendapatkan banyak afirmasi pada seleksi PPPK 2024. Bahkan honorer K2 diberikan kesempatan untuk memilih organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilamar sesuai ijazahnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, dalam seleksi PPPK 2024, honorer K2 menjadi peserta paling prioritas. Di mana pun OPD yang dilamar, honorer K2 tetap prioritas.

"Honorer K2 itu pakai database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu juga saat penentuan kelulusan, dia diprioritaskan pertama," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, baru-baru ini.

Dia menegaskan seharusnya dengan prioritas itu, banyak honorer K2 yang akan terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.

Jika ternyata ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, lanjutnya, BKN tidak bisa menekan panitia seleksi daerah (Panselda).

Pijakannya hanya pada regulasi saja, yaitu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno yang dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya memberikan kesempatan lebih besar kepada honorer K2.

Honorer K2 bahkan diberikan keleluasaan untuk mendaftar di OPD mana pun selama ijazahnya mendukung.

BKN memberikan penjelasan mengenai honorer yang mendapatkan banyak afirmasi pada.seleksi PPPK 2024 dan bisa bebas memilih OPD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News