Bawa Aspirasi Driver Online, Moeldoko Akan Temui Menhub
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo telah menerima 42 perwakilan pengemudi online dari berbagai kota di Indonesia, Rabu (28/3).
Menindaklanjuti pertemuan itu, mantan Panglima TNI itu akan mengomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sesegera mungkin.
“Saya sudah paham substansi dari keinginan teman-teman, kami akan komunikasikan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Saya rencanakan bertemu. Kami akan mendorong apa yang menjadi keinginan teman-teman,” kata Moeldoko.
Intisari dari keinginan para pengemudi roda empat ini adalah penolakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Fahmi, pengemudi online dari Jakarta yang ikut pertemuan tersebut menilai Permenhub mengurangi kemandirian pengemudi online.
“Kami harus masuk koperasi yang sudah berkolaborasi dengan operator,” ungkapnya.
Peraturan itu juga mewajibkan setiap pengemudi online mengganti SIM A dengan SIM A Umum yang dirasa mahal dan susah untuk mendapatkannya.
Soal stiker juga menjadi keluhan. Keberadaannya kerap berujung pada penolakan.