Bawa Barang Terlarang, Anas dan Ainur Ditangkap Polisi di Depan Pasar Loak
Sabtu, 11 September 2021 – 13:35 WIB
Kedua tersangka dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr12/jpnn)
Kedua tersangka dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News