Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Barang Terlarang, Anas dan Ainur Ditangkap Polisi di Depan Pasar Loak

Sabtu, 11 September 2021 – 13:35 WIB
Bawa Barang Terlarang, Anas dan Ainur Ditangkap Polisi di Depan Pasar Loak - JPNN.COM
Anas dan Ainur saat diamankan di Mapolsek Bubutan. Foto: Dok. Polsek Bubutan untuk JPNN

Kedua tersangka dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr12/jpnn)

Pihak kepolisian menangkap Anas dan Ainur yang tampak mencurigakan di depan Pasar Loak.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close