Bawa Duit, Warga Diimbau Minta Bantu Polisi
Rabu, 25 Agustus 2010 – 18:32 WIB
"(Masyarakat) dapat mengajukan permohonan pengawalan sebelum hari pelaksanaan pengawalan, ke kantor polisi terdekat," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Marwoto, di Mabes Polri, Rabu (25/8).
Nantinya katanya, dalam permohonan itu warga juga diminta menjelaskan jumlah uang yang dibawa, untuk menentukan seberapa besar personil yang dibutuhkan dalam pengamanan itu. "Tidak ada alasan bagi Polri untuk menolak pengawalan, begitu anda masuk kantor polisi," tambahnya.
Namun demikian disebutkan, warga yang membutuhkan pengawalan ekstra dari polisi harus memberitahukan sebelumnya. Pasalnya juga, jika permintaan itu mendadak, Polri pun akan kesulitan untuk memenuhi.