Bawa Heroin, Penjual Burung Dibekuk
Kamis, 17 Maret 2011 – 01:10 WIB
TANGSEL - Seorang pria berinisal RW, 28, warga Ciputat, Kota Tangsel, yang berprofesi sebagai penjual burung terancam denda Rp 8 miliar. Itu merupakan denda maksimal lantaran dia tertangkap tangan memiliki heroin seperempat gram. Hukuman denda itu sesuai Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
Selain itu, RW juga terancam kurungan penjara minimal 4 tahun sampai 8 tahun. Dia dibekuk petugas serse Polsek Pamulang saat mengendarai motor di Jalan Raya Ir H Djuanda, Ciputat, Kota Tangsel. Dari tangan pelaku, diamankan paket heroin seharga Rp 400 ribu yang disimpan dalam bungkus rokok. ”Pengakuannya dia gunakan pengguna narkotika jenis heroin,” terang Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli.
Dia juga menuturkan, hasil penyidikan pelaku bukan pengedar yang masuk daftar target operasi Polsek Pamulang. RW merupakan pemakai yang mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bandar narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. ”Pengembangan kasus ini akan dilakukan,” ujarnya juga.
Pria yang mengaku berprofesi penjual burung di Pasar Ciputat ini mengatakan sudah 6 bulan menggunakan heroin. ”Mungkin lagi apes. Saya memang sudah 6 bulan pake heroin. Barangnya saya dapat dari daerah Boncos, Tanah Abang,” ujar RW.
TANGSEL - Seorang pria berinisal RW, 28, warga Ciputat, Kota Tangsel, yang berprofesi sebagai penjual burung terancam denda Rp 8 miliar. Itu merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:55 WIB - Kriminal
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Politik
Pilkada 2024: Rai Mantra Terima Pinangan Gerindra? Tunggu Instruksi Prabowo & Jokowi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB