Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Kabur Duit Rp 61 Juta, Putri Nia Daniati Dipolisikan

Kamis, 20 Juli 2017 – 21:31 WIB
Bawa Kabur Duit Rp 61 Juta, Putri Nia Daniati Dipolisikan - JPNN.COM
Nia Daniati. FOTO: Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah seolah tak ingin menjauh dari penyanyi lawas Nia Daniati. Mantan istri Farhat Abbas itu tengah dipusingkan dengan ulah anak perempuannya, Olivia Nathania.

Untuk kesekian kalinya, Olivia dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan.

Kali ini perempuan yang kerap disapa Oi itu dituduh membawa kabur uang sebesar RP 61 juta, milik wanita bernama Rani.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan tersebut dibuat pada 13 Juli 2017.

"Penyidik akan melakukan penyelidikan, kan ada saksi-saksi yang lain. Kita periksa dulu, nanti kita beri klarifikasi. Klarifikasi ini nantinya membuktikan ada tindak pidana atau bukan. Kalau ada, kita naikkan statusnya jadi penyidikan. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Argo menjelaskan uang yang diberikan Rani itu untuk pengurusan pembelian tiket, visa, dan enam buah handphone. Namun permintaan pelapor tidak juga diberikan.

"Sampai sekarang ini, terlapor belum memberikan apa yang dijanjikan kepada pelapor. Sudah berkali-kali ditanya tapi belum ada tanggapan," terang Argo.

Berdasarkan laporan tesrebut, perempuan kelahiran 1992 itu terancam dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan hukuman paling lama 4 tahun.(mg7/jpg)

Masalah seolah tak ingin menjauh dari penyanyi lawas Nia Daniati. Mantan istri Farhat Abbas itu tengah dipusingkan dengan ulah anak perempuannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News