Bawa Lari Pacar yang Masih ABG, Kuli Bangunan Dibekuk
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:23 WIB

Ilustrasi: Pixabay
Atas perbuatannya pemuda tersebut dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang perbuatan melarikan atau membawa perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya. (rmol/dil/jpnn)