Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional
Rabu, 14 Januari 2009 – 10:42 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memberi ilustrasi, jika Presiden Irak Sadam Hussein yang dituduh menewaskan 168 warganya dihukum mati dengan cara digantung, untuk kepentingan keadilan manusia Mahkamah Dunia bisa memutuskan siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya ratusan korban sipil akibat serbuan brutal yang sampai hari ini belum berhenti dan langsung diadili.
Misi yang akan dipaparkan dalam sidang darurat tersebut, menurut Agung, intinya ada tiga butir. Pertama, segera dilakukan gencatan senjata antarpara pihak yang berperang. Kedua, tarik mundur seluruh pasukan Israel dari wilayah Palestina dan ketiga buka blockade ke wilayah Palestina untuk melancarkan masuknya bantuan kemanusiaan yang datang dari berbagai penjuru dunia. “Tuntutan segera diajukan ke mahkamah internasional kejahatan perang, merupakan bagian dari butir keputusan APA secara ekslusif,” ujarnya.