Bawa Peluru, Warga AS Ditahan
jpnn.com - ISLAMABAD – Pasukan Keamanan Bandara (ASF) Pakistan kembali menahan warga Amerika Serikat (AS) yang mencoba terbang dengan membawa senjata api.
Pria bernama William Johns itu terdeteksi membawa 15 peluru berukuran 9 milimeter ketika melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Benazir Bhutto. ASF pun akhirnya menangkap pria yang berprofesi pelatih keamanan di Kedutaan Besar AS tersebut.
’’Peluru dan tempatnya (magazin) terdeteksi melalui mesin scanning di bandara,’’ ujar petugas kepolisian bandara Muhammad Fayaz.
Johns otomatis langsung ditangkap dan tidak diperbolehkan terbang. Rencananya, dia naik penerbangan Etihad dengan nomor penerbangan EY 232.
Rute penerbangan tersebut berangkat dari Islamabad ke Abu Dhabi dan dilanjutkan ke AS. Johns tidak ditahan lama. Dia dibebaskan beberapa jam kemudian setelah mendapat jaminan.
’’Hakim Qaiser Hussain membebaskan tahanan tersebut dengan jaminan pribadi dari warga Pakistan yang bekerja di Kedutaan Besar AS,’’ ujar petugas bandara Musaddaq Hussain.
Ini bukan kali pertama ada warga AS yang gagal menaiki pesawat dan ditangkap ASF. Mei lalu agen FBI AS Joel Cox ditahan beberapa hari karena kedapatan membawa senjata saat akan naik pesawat di Bandara Karachi. Cox membawa tipe peluru dan senapan yang sama dengan Johns.
Cox akhirnya tidak diadili setelah pemerintah Pakistan menyatakan bahwa dia berhak membawa senjata tersebut karena alasan tugas. Alasan itu diperkuat dengan surat dari Kedutaan Besar AS yang menyatakan bahwa Cox sedang bertugas dan diperbolehkan membawa senjata.