Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Puluhan Kada untuk Kenali Budaya Toraja

Jumat, 13 Juli 2012 – 03:50 WIB
Bawa Puluhan Kada untuk Kenali Budaya Toraja - JPNN.COM
Dirjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddien Malik (kiri) bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (kanan) saat memberian uang saweran kepada penari di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7). Foto : Humas Kemenakertrans for JPNN
TORAJA UTARA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tak mau hanya Jakarta atau kota-kota besar saja yang dijadikan tempat untuk menggelar pertemuan para kepala daerah. Karenanya Kementrian yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu menjadikan Rantepao di Toraja Utara, Sulawesi Selatan sebagai tempat penandatanganan nota kesepahaman bidang transmigrasi yang melibatkan puluhan kepala daerah.

Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) Jamaluddien Malik menyatakan, selama ini kegiatan kerjasama antardaerah lebih sering digelar di Jakarta ataupun di ibukota provinsi lain yang memiliki infrastruktur lengkap. Menurutnya, hal tersebut tidak memiliki efek terhadap daerah-daerah tertinggal.

"Dengan adanya acara ini di Rantepao, Toraja Utara diharapkan ada efek meratanya terobosan di daerah tertinggal yang kita akui Rantepao memiliki keterbatasan infrastruktur," ungkap Jamal di sela-sela acara penandatanganan MoU kerjasama antardaerah (KSAD) di Rantepao, Toraja Utara, Kamis (12/7).

Dalam kesempatan sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi gagasan Kemenakertrans. Menurutnya, acara penandatanganan MoU antardaerah yang digelar di Rantepao itu dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan Toraja kepada seluruh kepala daerah.

TORAJA UTARA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tak mau hanya Jakarta atau kota-kota besar saja yang dijadikan tempat untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News