Bawa Sabu 9,8 Kg dalam Kapal Pelni, Kurir Ditangkap
jpnn.com - Satgas gabungan anti narkoba atau tim interdiksi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di kapal penumpang milik PT Pelni KM Bukit Siguntang, yang berlabuh di Pelabuhan Makassar.
Narkoba jenis sabu dengan berat 9,8 kg itu diperkirakan setara Rp 15 miliar.
Barang haram itu dibawa oleh seorang penumpang dan ditemukan Minggu (31/12) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
"Telah diketahui identitas pelaku dengan inisial nama A, warga Jl.Lure kec Makassar," ujar Wakil Satgas Sahattua Simatupang.
Penumpang yang berperan sebagai kurir dijelaskan Sahattua, naik kapal dari Nunukan, singgah di Pare-Pare dan berlabuh di Makassar pagi tadi dan langsung tertangkap tangan.
Paket sabu dibungkus dalam kemasan makanan luar negeri dan dimasukkan di dalam tas ransel yang dibawa pelaku.
"Narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru," Imbuh Sahattua.
Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan. Sahattua juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penumpang yang membawa narkoba ke atas kapal.