Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Sabu, Mantan Anggota DPRD Ditangkap di Dekat Kantor Bupati

Minggu, 10 Mei 2015 – 07:08 WIB
Bawa Sabu, Mantan Anggota DPRD Ditangkap di Dekat Kantor Bupati - JPNN.COM

jpnn.com - SRAGEN - Mantan anggota DPRD Sragen, Saiful Hidayat (53) harus berurusan dengan aparat Polres Sragen. Pasalnya, politikus PPP ini tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat satu gram di simpang empat alun-alun Sragen, Jumat (8/5) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo mengungkapkan, penangkapan aktivis LSM itu berdasarkan informasi masyarakat jika yang bersangkutan mengkonsumsi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan saat Saiful melintas timur kantor Pemkab mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AD 4296 ATE. Dalam penggeledahan di pos polisi 03 Sragen, di dompet tersangka ditemukan sabu yang disimpan dalam klip plastik.

Joko mengakui, dalam penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dan Saiful dinilai kooperatif.

"Kami bergerak sesuai prosedur. Setelah dilakukan penggeledehan, kami bersama tim menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk sabu di dalam dompet seberat berat satu gram seharga Rp 500 ribu," kata Joko dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (9/5).

Usai menemukan barang haram itu, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Saiful yang berada di Kampung Gendingan RT 03 RW 09, Kelurahan Sragen Tengah. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu pipet bekas pemakaian.

Dari keterangan tersangka, lanjut Joko, pipet tersebut telah digunakan sehari sebelumnya. Aparat akhirnya mengamankan paket sabu, sepeda motor Honda Beat dan pipet sebagai barang bukti. Meski demikian, anak buah AKP masih mengembangkan kasus tersebut termasuk mencari keberadaan pemasok barang haram tersebut.

Akibat kepemilikan sabu itu, Saiful dijerat dengan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

SRAGEN - Mantan anggota DPRD Sragen, Saiful Hidayat (53) harus berurusan dengan aparat Polres Sragen. Pasalnya, politikus PPP ini tertangkap tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News