NARKOBA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kembali menggagalkan upaya penyelundupan shabu seberat 1.025 gram bernilai lebih dari Rp 2 miliar, Kamis (18/3). Foto: Ukon Furkon Sukanda/Indopos.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, rencananya mantan tentara yang berprofesi sebagai supir taksi itu akan menerima upah setelah sabu-sabu sampai ke tangan ke penerima. Menurut pengakuan tersangka, dia akan menggunakan upah menyelundupkan sabu tersebut untuk berlibur ke Bali dan biaya persalinan istrinya yang hamil enam bulan. (gin/oki)
TANGERANG - Penyelundup narkoba asal Iran sepertinya tak pernah kapok masuk Indonesia. Kali ini bekas tentara Iran, Abdullah, 46, ditangkap petugas