Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?

Kamis, 18 April 2019 – 20:18 WIB
Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu? - JPNN.COM
Terduga pelaku politik uang diamankan Bawaslu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengaku tidak pernah menyuruh siapa pun membagi-bagikan uang. Apalagi sampai disebut serangan fajar. Menurutnya, dana tersebut untuk membayar saksi dari NasDem. “Kan sudah diklarifikasi sama Joha Fajal (ketua DPD NasDem Samarinda),” sebut dia.

Dia mengaku sudah menanyakan hal ini kepada Saefuddin Zuhri. “Dia pun tidak tahu. Ngapain kami main seperti itu. Ini terjadi di tingkat kota, saya tidak mengurusi. Setahu saya uang itu untuk saksi,” tegasnya.

Sementara itu, Joha Fajal membantah bahwa dana tersebut untuk serangan fajar. Meski belum mengecek langsung, dia memastikan dana Rp 40 juta tersebut untuk membayar saksi. Bahkan, sudah diberikan kepada koordinator saksi NasDem sejak 14 April lalu. “Saya tidak tahu kalau koordinator baru membayar (kemarin),” kata dia.

Menurutnya, masing-masing saksi diberi Rp 300 sebagai uang transportasi ditambah uang makan Rp 80 ribu. Itupun terbagi antara koordinator pengurus DPD dan DPC. “Jadi semua uang saksi di tangan koordinator,” akunya.

Dia melanjutkan, para saksi yang berjumlah 105 orang tersebut sudah menerima bayaran 50 persen sejak menerima mandat. Sedangkan, uang sisa pembayaran dipegang koordinator. Sebab, saksi baru dibayar penuh apabila penghitungan suara sudah selesai.

“Saksi sudah menyetor formulir C1 kepada koordinator. Jadi, kalau koordinator membawa uang berkaitan dengan saksi, itu benar. Menyangkut serangan fajar, saya tidak mengetahui,” ungkap dia.

“Kalau koordinator saksi yang membawa uang artinya itu dana untuk saksi. Kami menyediakan dua saksi di setiap TPS,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono yang ditemui Kaltim Post menjelaskan, sudah mendengar peristiwa yang terjadi di salah satu TPS di Jalan Pramuka. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Memang benar ada, tapi saya belum bisa bicara banyak terkait itu,” ungkap perwira melati satu tersebut.

Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close