Bawa Uang Sampai Tas Jebol
Senin, 11 Januari 2010 – 16:31 WIB
Selain empat anggota DPRD Natuna, saksi lainnya yang dihadirkan adalah JB Manurung, seorang manajer di PT Dipo. Manurung bersaksi bagi Hamid Rizal.
Manurung mengakui bahwa perusahaan tempatnya bekerja bergerak di bidang otomotif. Menurutnya, PT Dipo yang berlokasi di kawasan Jakarta Utara pernah menjual sebuah mobil Mercy jenis E 240 ELG ke Hamid Rizal pada Juli 2004.
Harganya sebesar Rp 829 juta. “Atas nama Drs Abd Hamid Rizal. Dibayar tunai langsung ditransfer ke rekening perusahaan,” sebut Manurung. (ara/jpnn)