Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB
Tak berhenti di situ, kutipan lainnya adalah : "Informasi tersebut berkembang dan diketahui bahwa Sdri. Wirdyaningsih juga diduga bepergian ke Luar Negeri tanpa izin kedinasan dengan mengunjungi Negara Singapura yang merupakan tetangga dekat Kota Batam. Kepergian ini diduga ditemani oleh Ketua Panwas Pemilu Kada Kota Batam."
Menurut Wirdyaningsih, tudingan yang dilontarkan Den Yealta itu tanpa disertai bukti. Bahkan Den Yealta juga tidak menyerahkan bukti untuk menguatkan tuduhannya itu sesuai permintaan DK KPU pada persidangan 19 Juli 2010 lalu.
“Saya tanya ke Bu Endang (anggota KPU Endang Sulastri), apakah KPU Kepri pernah menyerahkan bukti untuk memperkuat tuduhannya itu. Tapi Bu Endang mengaku tidak pernah menerima bukti yang diminta DK KPU,” ucap Wirdyaningsih.