Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
Senin, 28 Desember 2009 – 15:07 WIB
Seharusnya menurut Putu, sebelum dilakukan pelantikan, Bawaslu dan KPU duduk bersama untuk mengkroscek bersama-sama, mana Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Presiden (Pipres) yang layak dilantik menjadi Panwaslu Pilkada. Karena SEB dibuat oleh dua lembaga sehingga implementasinya juga harus bersama-sama.
"Bawaslu pernah gak duduk bersama-sama KPU? Bawaslu jalan seperti telikung sendiri. Di situ yang gak fair," kata Putu sembari meminta agar Bawaslu menghentikan membangun opini dengan penafsiran sendiri.