Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
Usai beredar foto tersebut, dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta tersebut bersumber dari judol.
"Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa,” imbuhnya.
Sementara terkait bukti tambahan yang dilampirkan hari ini, berupa surat keputusan partai politik.
Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Komdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta.
"Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” pungkasnya.
Faqih, salah satu demonstran menekankan agar Bawaslu punya nyali untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Pilkada DKI harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Untuk itu, di Jakarta jangan dibiarkan jika uang hasil judi mengalir pada kegiatan pesta demokrasi," teriaknya. (dil/jpnn)