Bawaslu Heran, Mengapa KPU Enggan Melaksanakan PSU di Puluhan TPS Ini

"Kami tidak ingin masyarakat tidak percaya dengan kami. Maka itu, perlu ada penjelasan KPU sehingga muruah Bawaslu Kabupaten Jayapura tetap ada," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyebutkan PSU di lima TPS, yakni di Kampung Sereh TPS 03 (Distrik Sentani), Kampung Bambar TPS 01,02, 03, dan Sosiri TPS 03 (Distrik Waibu), serta satu TPS yang melakukan PSL di Kampung Mandayawan Distrik Kemtuk.
Mengenai 48 TPS yang direkomendasikan Bawaslu setempat kemudian tidak diakomodasi oleh KPU, secara tertulis akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mengapa itu dilakukan dan disertai dengan dasar-dasar hukumnya," ujarnya. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: