Bawaslu Ingatkan Sejumlah Masalah Ini Berpotensi Muncul pada Pemilu 2024
Selain itu, hal baru yang akan diterapkan pada pemilu 2024 adalah penerapan rentang umur 17 - 55 tahun untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Rezka Oktoberia mengaku setuju dengan penurunan batas umur menjadi 17 tahun jika memang semangatnya adalah regenerasi. Namun unsur integritas dan ketidakberpihakan petugas KPPS juga tidak boleh dilupakan.
Wahyu Yoga Pratama, Direktur Utama ITC dalam diskusi tersebut mengaku sependapat dengan Rezka Oktoberia, bahwa penurunan batas umur petugas KPPS penting untuk kepentingan regenerasi.
Menurut Wahyu, dalam regenerasi dibutuhkan kerelaan anggota KPPS yang sudah lebih berpengalaman, dalam membimbing anggota KPPS yang lebih mudah.
Namun demikian, dia ragu akan ada banyak Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 17 tahun yang mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS.
Pelatihan SDM Kepemiluan ini dilaksanakan dari tanggal 2-4 November 2022 secara online dengan nara sumber dari KPU RI, Bawaslu RI, ex Komisioner KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.(fri/jpnn)