Bawaslu Kesulitan Akses Proses Verifikasi KPU
Kamis, 04 Oktober 2012 – 06:41 WIB
Terkait keinginan Bawaslu mendapat salinan, Arief menyatakan bahwa tidak ada kewajiban dari KPU untuk menyerahkan hal itu sebagaimana UU Pemilu. Jika memang Bawaslu merasa perlu melakukan klarifikasi, hal itu bisa disampaikan secara langsung kepada komisioner KPU. "Kami siap membuka itu," tandasnya. (bay/c4/agm)