Bawaslu Kota Bekasi Bakal Tindak Bacaleg 'Nakal'
Selasa, 21 Agustus 2018 – 15:59 WIB
Kemudian jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kata Ali, Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan sanksi kepada seluruh Bakal Calon Legislatif.
“Apabila terdapat Bacaleg yang tidak mentaati peraturan ini, sanksi terberatnya yaitu dibatalkan pen-caleg-an mereka dan juga terkena pidana satu tahun penjara,” tandasnya.
(kub/pojokbekasi)