Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:06 WIB
Hal senada juga dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Demi menjamin independensi dan profesionalitas, Bawaslu sebaiknya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU sebelum mengambil keputusan terkait sengketa pemilu yang diajukan PPP.
Langkah ini dinilai penting, mengingat tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan. Di antaranya mengoreksi tindakan KPU yang dinilai tidak benar dan menyalahi aturan.
“Jika ada keputusan sengketa Pemilu yang dikoordinasikan dengan KPU terlebih dahulu, jelas itu melanggar fungsi Bawaslu yang bekerja sebagai lembaga pengawas. Kalau begini parpol yang menjadi korban. Jika ada koordinasi dan pembicaraan terlebih dahulu, itu namanya ada indikasi deal-deal politik," ujarnya .