Bawaslu Laporkan Amplop Rp 10 juta ke KPK
Rabu, 06 April 2011 – 14:14 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, Rabu (6/4) pagi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang dan jajaran anggota Bawaslu lainnya datang ke KPK untuk menyerahkan gratifikasi yang diperoleh saat menyeleksi anggota Panwaslu Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. "Uang yang diberikan Rp 10 juta," jelas Bambang usai menyerahkan uang dalam amplop ke petugas bagian pelaporan gratifikasi KPK. Menurutnya, keputusan untuk menyerahkan uang tersebut merupakan hasil rapat pleno Bawaslu.
Selain melanggar aturan, jelas dia, Bawaslu tidak ingin praktik tersebut menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu, penyerahan uang ke KPK itu juga sebagai contoh bagi aparatur di lingkungan Bawaslu agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dalam menjalankan tugasnya.
Namun Bambang mengaku tidak tahu persis apakah pemberian itu dapat digolongkan suap atau bukan. "Kalau untuk dikatakan suap, Kami juga tidak tahu persis. Tadi pihak KPK lebih menyebutnya gratifikasi," ungkapnya,
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, Rabu (6/4) pagi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Liga 1: Paul Munster Incar 3 Poin dari Bali United, Sentil Kekalahan Persija
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB