Bawaslu Malut Terima 79 Laporan Dugaan Money Politic
jpnn.com - TERNATE – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 di delapan kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga sarat money politic. Ini dibuktikan dengan adanya sebanyak 79 laporan yang diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut pasca pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak, 9 Desember 2015.
Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, 79 laporan dugaan pelanggaran pilkada serentak tersebut disampaikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten kota.
“Laporannya terkait dugaan money politic,” kata Sultan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (13/12).
Namun Sultan sendiri tidak ingat jumlah pasti dugaan Money Politic di masing-masing kabupaten kota. Dia mengatakan, dari 8 kabupaten kota tersebut, dugaan pelanggarannya terbanyak di Kabupaten Pulau Taliabu, yakni sebanyak 45 laporan.
“Kemudian ada Kota Tidore Kepulauan dengan 5 laporan. Sementara daerah lain, saya tidak ingat,” kata Sultan seperti dilansir Harian Malut Pos (Grup JPNN.com).
Menurutnya, saat ini laporan tersebut masih Panwas masing-masing kabupaten kota. “Bila memenuhi unsur formil dan materilnya, akan segera direkomendasikan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Dia juga mengatakan kasus money politic dalam Pilkada merupakan jenis pelanggaran berat yang bisa menggugurkan pasangan calon (paslon) ataupun membatalkan kemenangan yang diperoleh.
“Apabila terbukti dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, paslon bisa dibatalkan walaupun yang bersangkutan dinyatakan menang dan sudah dilantik,” katanya.(tr-02/jfr/fri/jpnn)