Bawaslu Putuskan PBB Peserta Pemilu, KPU Belum Bersikap
Senin, 05 Maret 2018 – 19:41 WIB
Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019 dan segera melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari setelah dibacakan Minggu (4/3).(gir/jpnn)