Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
jpnn.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di Pilkada serentak 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12).
Lolly Suhenty menyampaikan pihak Bawaslu mencatat setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Dari laporan itu, tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.
Hanya saja, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Lolly menyampaikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan penindakan terhadap salah satu ASN di Slemen karena diduga melakukan politik uang.
“Informasinya kan soal tangkap tangan politik uang. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas Lolly Suhenty.
Dia menambahkan proses penindakan yang dilakukan Gakkumdu nantinya akan diinformasikan kepada publik.