Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan terbanyak tentang akal-akalan untuk memenuhi persyaratan adalah kantor parpol di daerah. Berdasar ketentuan yang berlaku, kedudukan sekretariat harus jelas dan dapat dipastikan bertahan paling tidak lima tahun ke depan.
"Namun, ternyata banyak parpol yang mendesain rumah penduduk sedemikian rupa hanya untuk menghadapi tim verifikator," ucap Muhammad, Rabu (19/12).
Muhammad mengatakan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Itu banyak terjadi di daerah Indonesia Timur serta beberapa daerah lainnya. Bahkan, Bawaslu juga menemukannya di Pulau Jawa," ujarnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua Komisi III DPR Bakal Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK Hingga Tuntas
-
Isu Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Puan: Bila Ada Bukti Laporkan
-
Piala AFF 2024: Vietnam Sesumbar
-
Ajak Masyarakat Mulai Berwirausaha di Sektor Pertanian Perkotaan
-
Gunawan Muhammad Kecewa Persidangan Pemalsuan Surat Tanah Kembali Dibatalkan
BERITA LAINNYA
- Pilkada
LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:34 WIB - Parpol
Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:38 WIB - Parpol
Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:11 WIB - Parpol
Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Ini Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2024
Kamis, 05 Desember 2024 – 01:51 WIB - Humaniora
Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah
Kamis, 05 Desember 2024 – 02:02 WIB - Gadget
Berburu Promo 12.12, Dapatkan Harga Spesial Samsung A15 5G
Rabu, 04 Desember 2024 – 23:17 WIB - Politik
Drama Pembentukan Alkap DPRD Solo, PDIP Kirim Surat kepada PSI & Gerindra
Kamis, 05 Desember 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
Rabu, 04 Desember 2024 – 22:19 WIB