Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Uji Calon Panwas 23 Daerah

Minggu, 31 Januari 2010 – 16:29 WIB
Bawaslu Uji Calon Panwas 23 Daerah - JPNN.COM
JAKARTA -- Polemik seputar pembentukan Panwas Pilkada tampaknya bakal mereda. Hal ini menyusul sikap Bawaslu yang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Panwas yang diajukan oleh KPUD. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menjelaskan, mulai awal pekan depan, Bawaslu akan menggelar uji kapatutan dan kelayakan kepada calon anggota Panwas pilkada yang sudah diajukan 23 KPU Kabupaten/Kota dari 11 provinsi.

Disebutkan, 23 daerah tersebut paling banyak ada di Jatim sebanyak 8 yakni Lamongan, Gresik, Banyuwangi, Trenggalek, Sumenep, Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kota Pasuruan. Selain itu Kabupaten Semarang, Wonosobo, dan Purworejo (Jawa Tengah). Lainnya adalah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan), Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Meranti (Riau). Juga Kabupaten Buton Utara (Sultra), Kota Mataram (NTB), Lampung Tengah (Lampung), Simalungun (Sumut), Berau (Kaltim), Pohuwato (Gorontalo), dan Toli-toli (Sulteng).

"Pelaksaan fit and proper test pekan-pekan depan hendaknya dapat mengakhiri silang pendapat pembentukan Panwaslu kada. Apa yang terjadi kemarin hendaknya bisa dijadikan hikmah untuk perbaikan ke depan. Sesama penyelenggara pemilu mestinya lebih banyak bekerjasama daripada berselisih paham," ujar Nur Hidayat Sardini kepada JPNN di Jakarta, Minggu (31/1).

Dijelaskan Nur Hidayat, khusus KPU Kota Pasuruan baru mengirim 3 nama yang seharusnya 6, sesuai ketentuan pasal 94 ayat (2) UU 22 tahun 2007. Melalui surat nomor 154/Bawaslu/I/2010, tanggal 29 Januari 2010 Bawaslu sudah minta KPU setempat untuk melengkapinya. "Pengusulan nama guna melengkapi ketiga nama yang sudah masuk ke kami. Begitu mereka sudah melengkapi segera kami lakukan uji kepautan dan kelayakan. Cepat tidaknya tergantung meraka penuhi permintaan kami," terangnya. Sesuai ketentuan UU No.22 Tahun 2007, Bawaslu memilih tiga dari enam calon yang diajukan KPUD melalui fit and proper test. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Polemik seputar pembentukan Panwas Pilkada tampaknya bakal mereda. Hal ini menyusul sikap Bawaslu yang akhirnya menyatakan kesediaannya

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close