Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini

Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini - JPNN.COM
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer.  Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer. Pengumuman itu disampaikannya saat para puncak peringatan hari guru nasional (HGN).

Menurut Presiden Prabowo, pemerintah sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN baik PNS maupun PPPK serta honorer alias non-ASN.

"Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," kata Presiden Prabowo yang disambut gegap gempita seluruh guru, Kamis (28/11).

Dia menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat 1.932.666 guru yang besetifikat pendidik, lebih banyak 650 orang dibanding 2024. 

Anggaran untuk kesejahterahan guru ASN dan non-ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025. 

"Masih terkait komitmen pemerintah meningkatkan kesejahterahan dan kualitas guru 2025 akan dilaksanakan pendidiikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1.

Mulai 2025, para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan secara bertahap untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1. 

Kenaikan gaji guru ASN & honorer ada syaratnya, simak pernyataan Presiden Prabowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close