Bawaslu Usut Kaitan Taufik Gerindra dengan Ribuan C1 Boyolali di Menteng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi memastikan pihaknya tetap memproses kasus formulir C1 Boyolali meski CEO Seknas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, M Taufik membantah sebagai pengirim. Menurut dia, semua tetap akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.
"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Puadi mengungkapkan, pihaknya tengah menginventarisasi barang bukti yang ada sesuai ketentuan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017. "Baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya.
Puadi belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil terkait penemuan ribuan formulir C1 asal Boyolali itu. Namun dia memastikan, pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam pengiriman formulir C1 itu akan dipanggil.
Patut diketahui, dalam formulir C1 asal Boyolali itu, tampak sejumlah elite dari kubu Prabowo sebagai penerima. Di antaranya M Taufik, Toto Utomo Budi Santoso, Amien Rais dan Djoko Santoso.
"Nanti akan menjadi terang, ya, proses itu. Apabila nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," sebut Puadi. (tan/jpnn)