Bawaslu: Waktu Verifikasi Singkat, Parpol tak Perlu Khawatir
Jumat, 14 Desember 2012 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simajuntak mengatakan, batasan waktu yang lebih singkat untuk verifikasi faktual tidak perlu dikhawatirkan akan membuat parpol tidak lolos verifikasi. Sebab, kata dia, jika memang parpol ingin menjadi partai peserta Pemilu 2014, maka parpol tersebut sudah menyiapkan diri dengan baik. Verifikasi faktual, kata Nelson, pada dasarnya hanya memastikan benar tidaknya keberadaan parpol yang bersangkutan sampai ke daerah. "Parpol calon kontestan Pemilu mestinya sudah jauh-jauh hari menyiapkan segala kebutuhan yang dipersyaratkan. Jadi tidak ada alasan waktu yang cukup singkat," kata Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat (14/12).
Nelson sangat yakin bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak akan kesulitan dalam memverifikasi parpol di daerahnya jika keberadaannya juga jelas.
"Karena pada dasarnya yang diverifikasi itu kan misalnya keanggotaan, pengurus dan kantor sekretariat itu bisa dijamin nggak akan bertahan selama proses Pemilu. Jadi menurut saya, kalau partai siap, saya yakin mereka akan lolos. Karena memverifikasi ini sebenarnya tidak terlalu sulit," katanya.
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simajuntak mengatakan, batasan waktu yang lebih singkat untuk verifikasi faktual tidak perlu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:07 WIB - Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Gosip
Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB