Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Bajaj tak Perlu Repot, Bisa dengan Aplikasi PayPro

Kamis, 09 November 2017 – 22:48 WIB
Bayar Bajaj tak Perlu Repot, Bisa dengan Aplikasi PayPro - JPNN.COM
Bayar Bajaj tak Perlu Repot, Bisa dengan Aplikasi PayPro. Foto Paypro for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tak perlu repot lagi membayar jasa Bajaj dengan uang tunai. Aplikasi PayPro kini menawarkan pembayaran secara elektronik.

Pembayaran secara elektronik ini ditandai dengan kerja sama beberapa koperasi Bajaj di Jakarta.

“Kami telah menjalin kerjasama dengan beberapa koperasi Bajaj dengan total kurang lebih 800 Bajaj dalam hal pembayaran dengan menggunakan aplikasi PayPro”, ujar Heidi Bokau, Chief Marketing Officer PayPro dalam keterangan persnya kepada JPNN.com.

Heidi menambahkan bahwa pembayaran dengan menggunakan aplikasi PayPro ditargetkan akan bisa mulai digunakan pada akhir bulan November dan setiap Bajaj akan dilengkapi dengan QR Code agar para penumpangnya bisa melakukan pembayaran dengan PayPro.

PayPro memilih kerjasama dengan Bajaj dikarenakan saat ini pengguna Bajaj masih cukup banyak dan merupakan sarana yang tepat untuk mengedukasi masyarakat mengenai transaksi non tunai.

Diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia mulai bisa beralih dari transaksi tunai menjadi non tunai.

“Ini merupakan salah satu dukungan kami terhadap Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2014 lalu serta bentuk dukungan kami terhadap industri UMKM. Kami juga menargetkan agar kedepannya PayPro bisa digunakan untuk pembayaran angkutan umum lainnya,” kata Heidi.

"Saat ini juga telah tersedia update untuk aplikasi PayPro yaitu PayPro 2.0 bagi pengguna Android maupun Iphone. PayPro 2.0 memberikan tampilan yang memberikan kemudahan bagi para penggunanya," lanjut Heidi.

Tak perlu repot lagi membayar jasa Bajaj dengan uang tunai. Aplikasi PayPro kini menawarkan pembayaran secara elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close