Bayar Pensiun PNS, PT Taspen Berutang Rp 7,9 Triliun
Selasa, 22 Maret 2011 – 12:53 WIB
JAKARTA — Akibat kebijakan kenaikan gaji secara bertahap sejak tahun 2007, pemerintah saat ini harus dihadapkan pada klaim PT Taspen (Persero). Perusahaan yang bertanggungjawab pada penyaluran gaji pensiunan ini mengaku harus berhutang untuk membayar tunjangan hari tua (THT) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hingga saat ini, pemerintah melalui Kementrian Keuangan, mengaku masih harus melakukan verifikasi ulang atas klaim tersebut. Pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3), Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Agus Supriyanto menjelaskan, klaim PT Taspen merupakan dampak dari kebijakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan sejak tahun 2007. Saat kebijakan dilakukan, PT Taspen terpaksa harus berhutang untuk membayarkan gaji bagi para pensiunan PNS.
‘’Jadi dulu itu waktu naik gaji, PT Taspen menalangi dulu. Nilainya Rp 7,9 triliun sampai 2009. Akumulasi dari kenaikan tahun 2007. PT Taspen inginnya dinilai sebagai utang pemerintah, tapi kita harus jelaskan dulu statusnya,’’ tukasnya.
Agus pun memperkirakan, klaim PT Taspen atas kenaikan gaji pensiunan PNS hingga 2011, bisa meningkat hingga Rp 8 triliun. Namun keputusan pembayaran klaim PT Taspen ini, masih menunggu kebijakan dari Kementrian Keuangan.
JAKARTA — Akibat kebijakan kenaikan gaji secara bertahap sejak tahun 2007, pemerintah saat ini harus dihadapkan pada klaim PT Taspen (Persero).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:43 WIB - Bisnis
Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:12 WIB - Investasi
MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:15 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB