Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Rp1,9 Juta, Warga Perbatasan Miliki 'KTP' Malaysia

Jumat, 21 November 2014 – 09:49 WIB
Bayar Rp1,9 Juta, Warga Perbatasan Miliki 'KTP' Malaysia - JPNN.COM
Talakan, warga Labang di Perbatasan Indonesia-Malaysia perlihatkan IC miliknya yang telah terbit sejak tahun 2002. Foto: Suwondo/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - LUMBIS - Isu warga Kecamatan Lumbis khususnya yang berdomisili di desa perbatasan telah memiliki Identity Card (IC) Malaysia, ternyata benar adanya. Sebagian warga di Desa Labang misalnya, IC merupakan dokumen 'jalan tol' bebas masuk ke Malaysia melalui pintu Bantul-Keningau, Sabah.

Untuk mendapatkan IC ini ada cara yang bisa dilakukan warga Desa Labang. Seperti memiliki keluarga yang telah menetap lama hingga menjadi warga Bantul-Keningau. Mereka itu ada yang kawin silang tapi dengan sesama suku Dayak atau murut dalam bahasa Malaysianya. Yang pria beristrikan pompuan (wanita, Red) warga Malaysia atau sebaliknya.

Jalan lain lebih sulit, seperti menjadi TKI ilegal, atau nekad menerobos hutan hanya demi mengejar kesejahteraan di negeri Jiran tanpa dokumen sah.

"Anak perempuan saya di Malaysia, kawin dengan orang Keningau. Karena itu saya bisa dapatkan IC," kata Talakan (61) warga Labang yang mengaku sering lalu lalang ke Malaysia hanya dengan modal IC tadi dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Jumat (21/11).

Sebelum dapat IC, Talakan mengaku kerap dijamin oleh anaknya saat masuk ke Malaysia. Itu juga, anaknya yang bernama Kilau harus mengeluarkan sejumlah uang jaminan supaya Talakan tidak sampai ditahan askar (tentara) atau polis Malaysia karena tak memiliki dokumen sah.

Namun setelah sekian lama kerap berkunjung atau menengok anak dan cucu, akhirnya ada tawaran juga untuk bisa "jadi" warga Malaysia.

“Datanglah mereka pengurus pembuatan IC, lalu saya di foto dan tak lama keluar IC itu," kenangnya.

Untuk biaya pembuatan IC, Talakan dan anaknya sedikitnya mengeluarkan uang senilai RM 500. (kurs rupiah--Rp 3.800 per 1 ringgit) atau senilai Rp 1.900.000. Nilai yang cukup mahal ketimbang mengurus KTP di Indonesia yang gratis.

LUMBIS - Isu warga Kecamatan Lumbis khususnya yang berdomisili di desa perbatasan telah memiliki Identity Card (IC) Malaysia, ternyata benar adanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close