Bayar Rp21 Juta, 2 Pemerkosa Siswi SD Bebas
Rabu, 07 Desember 2011 – 08:26 WIB

Siswi SD itu diperkosa oleh dua pria berinisial DG dan JS warga Tiganderket, yang ditangkap Polres Tanah Karo pada akhir pekan lalu. Setelah mendekam dalam dinginnya sel tahan Polres Tanah Karo, akhirnya kuasa hukum tersangka dan keluarga melakukan perdamaian.
Seperti informasi yang diterima di Polres Tanah Karo, setelah menjalani pemeriksaan kedua tersangka dan korban, kuasa hukum tersangka menemui keluarga korban. Saat itulah dilakukan perdamaian.
Seorang sumber di Polres Tanah Karo menyebutkan, perdamaian secara kekeluargaan itu dilakukan bernuansa intimidasi. Namun, pada akhirnya perdamaian tetap terlaksana.