Baznas Bazis DKI Melepas Duta Imam Tarawih ke Sejumlah Masjid di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) Provinsi DKI Jakarta melepas Duta Imam Tarawih Ramadan 1442 H, yang ditempatkan di masjid-masjid di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melepas tim tersebut pada Jumat (9/4/2021) di Ruang Pola Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Muhammad Zen dalam laporannya menyampaikan Program kolaborasi BAZNAS BAZIS dengan LBIQ dalam merekrut para duta imam melalui tahapan seleksi panjang.
Menurut Zen, setelah mengikuti ujian seleksi, dilanjutkan pemberian pembekalan selama satu bulan lebih. Selain itu juga dilakukan seleksi tingkat hafalan para calon imam tarawih di masjid.
Para calon imam tarawih disyaratkan harus memenuhi beberapa kriteria di antaranya memiliki hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz, sehat jasmani dan rohani, dengan rentang usia 20 - 50 tahun. Selain itu, disyaratkan juga wajib menguasai hukum tajwid, dan memiliki suara yang merdu.
“Para duta imam terpilih telah diseleksi berdasarakan tingkat hafalan Juz Al Qur’an dari mulai yang hafal 10 juz, 20 juz sampai dengan 30 Juz,” ujar Zen.
Dari 591 pendaftar calon imam, menurut Zen, terpilih 100 duta Imam. Sebanyak 100 duta imam yang terpilih kemudian diberikan pembekalan dan pembinaan bacaan Al-Qur’an dan Langgam bacanya dari LBIQ,” ujar Zen.
Sementara itu, Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta KH Ahmad Lutfi Fathullah menyampaikan Program Duta Imam Tarawih pada tahun ini merupakan program awal yang memang dicanangkan dapat mengisi masjid-masjid di DKI Jakarta dengan para Imam yang tentunya baik dan benar dalam bacaan Al Qur’annya dan indah dalam lantunan bacaannya.