BAZNAS dan LinkAja Syariah Buka Layanan Kurban, Begini Caranya
Pada kesempatan terpisah, Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, BAZNAS merupakan salah satu dari Top 3 lembaga rekanan kami untuk pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah yang dipercaya.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban secara mudah, aman, dan nyaman sesuai dengan kaidah serta prinsip syariah, sekaligus meningkatkan adopsi layanan keuangan digital syariah di Indonesia," tutur Yogi.
Pembayaran kurban di BAZNAS melalui aplikasi LinkAja atau LinkAja Syariah dapat dilakukan dengan cara membuka aplikasi LinkAja atau LinkAja Syariah.
Kemudian, pilih menu "Qurban", pilih lembaga “BAZNAS”, lalu pilih hewan kurban, dan lanjutkan pembayaran. (jlo/jpnn)