BAZNAS Minta OJK Awasi Pengelolaan Zakat
jpnn.com, DENPASAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) semakin berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntanbilitas dengan membangun satuan audit internal yang kuat.
Hal itu membuat BAZNAS berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2015, dan laporan keuangan senantiasa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik.
"Bahkan karena zakat sudah dimasukkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah oleh Bappenas, kami merencanakan semua BAZNAS dan LAZ diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," Kata Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BAZNAS di Denpasar, Bali, Rabu (21/3).
Selain itu, lanjut Bambang, BAZNAS juga berkomitmen mengentaskan rakyat Indonesia dari kemiskinan dengan target 280 ribu jiwa per tahun, melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang terukur, terarah dan memberdayakan.
Dalam pendistribusian zakat ini, tutur Bambang, selain mengacu kepada syariah, BAZNAS dan LAZ juga mengembangkan program pengentasan kemiskinan yang diselaraskan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Hampir semua goals dalam SDGs dapat disasar dengan berbagai program pendistribusian zakat," ujar Bambang.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional ini mengungkapkan, pengurus BAZNAS periode 2015-2020 telah bertekad untuk terus menggelorakan pengelolaan zakat dalam semua aspeknya, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
"Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini, sebagai kebangkitan zakat. Dan periode ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat. Berbagai upaya kami lakukan untuk kebangkitan tersebut dengan membangun paradigma baru dalam mengkampanyekan zakat, mengelola keuangan dan dalam berbagai pendekatan pendistribusian zakat," tutur Bambang.(mg7/jpnn)