BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat
Adhitya juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan PPATK yang telah berjalan sejak penandatanganan MoU pada 2021.
“Kolaborasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat,” katanya.
Nur Chamdani menambahkan bahwa BAZNAS tidak akan ragu menolak zakat jika ditemukan indikasi mencurigakan.
“Nominal besar tidak menjamin aman dari risiko. Kami akan menolak jika ada yang mencurigakan demi menjaga amanah umat,” tegasnya.
Dengan penguatan sistem keamanan ini, BAZNAS berharap pengelolaan zakat semakin transparan dan aman, memberikan manfaat maksimal bagi mustahik serta memenuhi standar syariah dan hukum yang berlaku. (jlo/jpnn)