BBM Dibatasi, Pajak Migas Dibiarkan Bocor
Rabu, 11 Januari 2012 – 09:18 WIB
"Apa hebatnya? Kita tahu bahwa pada tahun 2011, Perusahaan Migas BUMN, PT PERTAMINA telah menyetor pajak kepada negara Rp.50,9 triliun atau sekitar 72 persen dari realisasi pajak tahun 2011. Sementara di Republik ini kita tahu terdapat banyak perusahaan migas yang bahkan lebih besar dari Pertamina. Ini kan sangat sangat memprihatinkan. Kemana pendapatan sekian besar yang seharusnya menjadi hak rakyat tapi tidak terserap?", tandas Dewi yang juga kandidat doktor kebijakan publik sektor energi dari Universitas Indonesia itu.
Dia menyorot kinerja sejumlah petinggi yang mengurusi masalah ini. Termasuk mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung atau pun KPK, untuk memberikan perhatian khusus sektor ini.
"Apakah untuk hal semacam ini harus Presiden SBY yang turun langsung? Sementara DEN yg diketuai Presiden saja mandul, belum ada hasil apapun dalam pembuatan kebijakan sektor energi", cetus Dewi. (sam/jpnn)